Thursday, December 13, 2012

10 Disebat Di Aceh, Langgar Syaiat, Zalimkah?


Pelaksanaan hukum cambuk di Aceh Barat.

Pelaksanaan hukum cambuk di Aceh Barat. (ANTV)   
VIDEO: Langgar Syariah Islam, 10 Orang Dicambuk di Aceh


JAKARTA: Sepuluh orang pelanggar syariah Islam dieksekusi cambuk di halaman Masjid Agung Meulaboh, Aceh Barat, Rabu 12 Desember 2012. Mereka dicambuk di hadapan khalayak umum karena berjudi dan bermesraan dengan orang yang bukan muhrim.

Dari sepuluh pelanggar syariah Islam itu, sembilan di antaranya pria dan satu perempuan. Eksekusi cambuk dilakukan oleh algojo yang berpenutup muka hitam. Para pelanggar digiring satu-persatu ke atas panggung dan dicambuk.

Masyarakat yang menyaksikan pelaksanaan hukum cambuk itu tak jarang merekam eksekusi itu dengan ponsel mereka, sementara sang pelanggar tampak meringis kesakitan sambil menutup muka dengan tangan mereka. Namun hukum cambuk ini berlangsung singkat.

Usai dicambuk, kesepuluh orang pelanggar syariah Islam itu langsung dibawa ke rumah sakit untuk dirawat. Awalnya, ada 16 orang yang direncanakan dihukum cambuk. Namun karena 6 pelanggar lain sedang tidak berada di Aceh Barat, maka eksekusi hanya dilakukan terhadap 10 orang yang ada.

Bupati Aceh Barat, Alaidin Syah, mengatakan hukum cambuk itu merupakan bagian dari pembinaan masyarakat sekaligus penegakan syariah Islam. 

Komen Weblog Ibnu Hasyim: Zalimkah? Cuba bandingkan dengan sebat yang tidak Islamik seperti di bawah ini.. Klik.. 2 Wanita Dirotan Di Aceh, Zalimkah?
(IH)
Lihat ini sebagai tambahan.

Lihat lagi mengenai Aceh.. 
E-Buku IH-61: P.Kebajikan B/Aceh M'sia
E-Buku IH-61: P.Kebajikan B/Aceh M'sia

No comments:

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails