Tuesday, June 11, 2013

DPR Indo: Memakai Tudung Hak Asasi Polis Wanita.

 Inggrid Kansil
Inggrid Kansil

DPR: Kenakan Jilbab, Hak Asasi Polwan
JAKARTA -- Anggota Komisi VIII Fraksi Golkar, TB Ace Hasan Syadzily menyayangkan sikap Polri melarang polwan (Polis Wanita) mengenakan jilbab. Menurut Hasan, larangan ini sama saja dengan tidak menghargai hak asasi seseorang. 
"Saya menyayangkan jika penggunaan jilbab bagi calon polisi dilarang," kata Hasan kepada Republika di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).

Hasan percaya, jilbab tidak akan mengganggu kinerja para polwan di lapangan. Buktinya, banyak olahragawan yang bisa berprestasi dengan leluasa meski mengenakan jilbab. Ia pun meminta kapolri untuk segera mengklarifikasi kebijakan larangan menggunakan jilbab. Jangan sampai kebijakan ini menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Demokrat, Inggrid Kansil menambahkan, mengenakan jilbab merupakan hak setiap muslimah. Polri sebaiknya tidak kaku menerapkan aturan larangan berjilbab yang telah berlaku sejak lama.
"Sebuah aturan itu sifatnya adaptable atau disesuaikan dengan perkembangan zaman," katanya.

Inggrid mengatakan Polri sebaiknya mengkaji kembali larangan mengenakan jilbab untuk para polwan. Karena meski pun seragam berkaitan dengan aturan institusi, namun hal itu tidak mesti membuat Polri melanggar hak berpakaian para polwan yang ingin berjilbab.

"Saya kira harus ada jalan keluar yang baik," ujarnya.

Apalagi, tambah dia, ini merupakan isu yang sensitif. Inggrid percaya Polri mampu memberi pejelasan yang baik kepada masyarakat. (IH/ROL)

IKLAN: 
Kontrak Ambil Sawit -Warga Indo.

Kontrak Ambil Sawit -Warga Indo.
Hubungi: Mail (M'sia) O14 2225865 & 011 23028768
Khidmat Pembantu Rumah
Khidmat Pembantu Rumah
Hubungi En. Affan 011 23028768

No comments:

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails