Sunday, November 24, 2019

Kahwin Sesama Jenis Di Saudi, Bolehkah Sekarang?

https: img-z.okeinfo.net content 2018 01 10 18 1842715 otoritas-arab-saudi-selidiki-video-pernikahan-sesama-jenis-yang-viral-q7b08nNML9.jpg
Video pernikahan gay viral di Arab Saudi. (Foto: Twitter)

RIYADH - Otoriti Arab Saudi melakukan penyelidikan tentang sebuah video pernikahan sesama jenis yang menjadi viral baru-baru ini. Sebelumnya, warga Arab Saudi digegerkan dengan tersebarnya video pernikahan sepasang laki-laki melalui Twitter.

Video tersebut memperlihatkan dua pria berjalan berdampingan memasuki altar dengan mengenakan pakaian tradisional Arab, thobe. Salah satu dari mereka mengenakan thobe hitam dan lainnya memakai thobe putih. Sepasang pria itu berjalan dengan diiringi musik dan beberapa pendamping.


Situs berita al-Marsd, melaporkan pesta pernikahan sesama jenis itu digelar di wilayah Aradiyat, dekat kota suci Makkah pada minngu lalu. Petugas berwenang dilaporkan telah melakukan penggerebekan upacara pernikahan tersebut dan menahan semua orang yang terlibat dalam pesta tersebut.

Sebagaimana diwartakan The New Arab, Rabu (10/1/2018), seorang pejabat dari Aradiyat, Ali bin Youssef al-Sharif, meminta pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kejadian tersebut. Tak lupa, ia menekankan pentingnya berpegang pada prinsip-prinsip agama, moral yang baik dan nilai-nilai kebajikan dari negara.

Video pernikahan yang diambil di dekat kota suci Makkah itu telah memicu kemarahan publik. Selain memicu kemarahan, video ini juga masih menimbulkan perdebatan. Pasalnya, sebagian netizen menilai jika cuplikan klip tersebut adalah palsu dan hanya merupakan bagian dari lelucon.


Sebagian netizen lainnya menyalahkan kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman yang diketahui telah melakukan reformasi. Tapi banyak juga yang tetap membela raja yang dinilai telah memimpin dengan penuh toleransi dan membawa Arab Saudi memasuki kehidupan di abad-21.


Hubungan sesama jenis dianggap sebagai aktivitas ilegal yang pantas dikenai hukuman di negeri kaya minyak itu. Hukuman bagi para pelakunya yakni mulai dari dicambuk, dipenjara dan bahkan hukuman mati. Pada 2005, dua orang pria yang menjalin hubungan terlarang telah diganjar hukuman mati. Pasangan itu juga diketahui membunuh seorang pria Pakistan yang mengetahui rahasia mereka.  (IH)
Sumber news.okezone.com. 2018/01/10/18



Lihat sebelum ini..
E-Buku IH-124: Budaya Saudi &Melayu Kota Mekah Kini..
E-Buku IH-124: Budaya Saudi &Melayu Kota Mekah Kini.

2 comments:

Anonymous said...

Saudi mengamalkan undang2 hudud. Cerita terpencil begini disengajakan agar masyarakat Islam memandang hudud membenarkan gay.

Undang2 hudud di saudi tidak membenarkan perkahwinan gay .

Anonymous said...

Setuju analisis tuan! T.kasih.

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails