|  | 
| Razia Syariat | 
BANDA ACEH - Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) menilai, kebijakan 
pelarangan perempuan duduk ngangkang di sepeda motor dan akan diterapkan
 Pemkott Lhokseumawe untuk menjaga marwah perempuan di Aceh.  
Sekjen HUDA, Teungku Faisal Ali, menilai, perempuan duduk mengangkang di
 atas sepeda motor dengan aurat terbuka atau tidak mengenakan pakaian 
muslimah, bisa meruntuhkan marwah seorang perempuan.  
"Kebijakan ini bisa mengembalikan marwah perempuan yang ada di Aceh, 
kalau yang di luar Aceh tidak ada problem. Berbicara marwah sangat 
tergantung pada daerah," katanya, Dilansir Okezone, Kamis (3/1/2013).
Dalam sisi agama, perempuan tetap diperbolehkan duduk terbuka atau 
ngangkang di sepeda motor asal jangan sampai terbuka auratnya dan tidak 
menciderai marwah seorang perempuan.
"Sah-sah saja, asal aurat tetap terjaga, pakaian tetap sopan tidak 
menyerupai laki-laki, dan tidak menciderai marwah perempuan itu 
sendiri," ujar Faisal yang juga Ketua PW Nahdatul Ulama Aceh.
Dalam konteks adat istiadat, seorang perempuan yang duduk ngangkang di 
sepeda motor menyerupai laki-laki dinilai bisa meruntuhkan marwah 
perempuan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai ke Acehan. 
"Ini tidak hanya identik dengan syariat Islam, tapi kalau saya lihat 
lebih kepada upaya untuk mengembalikan adat istiadat dan budaya Aceh 
yang mulai hilang," sebutnya.
Sekira 20 tahun lalu, lanjut Faisal, perempuan ngangkang di sepeda motor
 merupakan hal tabu dan langka di Aceh, karena duduk seperti itu dinilai
 bisa menjatuhkan harga diri perempuan itu sendiri.
Sekarang banyak terjadi pergeseran adat istiadat sehingga identitas ke 
Acehan itu mulai luntur khususnya di kalangan muda-mudi. "Pergeseran ini
 yang harus dikembalikan lagi. Kita berharap dengan kebijakan itu bisa 
mengembalikan identitas ke Acehan itu sendiri," katanya.
Faisal meminta Pemkot Lhokseumawe menyosialisasikan dulu kepada 
masyarakat secara luas jika memang kebijakan pelarangan perempuan 
ngangkang saat menumpangi sepeda motor.
"Yang sangat penting adalah sosialisasikan dulu kepada masyarakat, jangan langsung kepada penindakan," ujarnya.
Dalam sosialisasi, Pemkot diminta untuk menekankan sisi positif dari kebijakannya sehingga masyarakat paham dan bisa menerima. 
Pemkot diharapkan untuk terus mencari masukan-masukan kepada berbagai 
pihak sebelum memberlakukan aturan itu, agar jangan terkesan 
kontroversi. "Kami sendiri sangat siap untuk memberi masukan supaya 
terbangun ketertiban dalam masyarakat," tukas Faisal. 
 
No comments:
Post a Comment