Monday, January 09, 2012

Anwar: Berita Gembira Untuk Rakyat Indonesia

Anwar Ibrahim menyambut para pendukungnya (REUTERS/Bazuki Muhammad)

Kasus Sodomi: Anwar Ibrahim Tidak Bersalah
VIVAnews
– Pengadilan Tinggi Malaysia hari ini menyatakan mantan deputi perdana menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, tidak bersalah atas tuduhan sodomi. Seperti dilansir dari harian The Star, usai putusan dibacakan, Anwar sontak memeluk istrinya, Wan Azizah, dengan berurai air mata.

Para pengacara Anwar salibng berjabat tangan. Kerumunan pendukung Anwar di luar pengadilan, luap dalam kegembiraan dan mengeluk-elukkan nama Anwar begitu mendengar putusan pengadilan.

“Setelah melihat bukti-bukti yang ada, pengadilan tidak dapat yakin seratus persen atas validitas sampel DNA, dan tidak dibenarkan untuk bersandar pada bukti DNA itu. Untuk itu, bukti yang tersisa hanyalah dari testimoni Saiful,” kata Hakim Mohamad Zabidin Mohd Diah, Senin 9 Januari 2012.

Karena ini adalah kejahatan seksual, pengadilan ragu dengan pembuktian yang seluruhnya hanya didasarkan pada testimoni Saiful yang tidak didukung bukti lain. Dengan demikian, terdakwa dibebaskan dari tuduhan, ” imbuh hakim.

Sebelumnya, Anwar Ibrahim yang kini merupakan pimpinan oposisi Malaysia, menghadapi vonis atas tuduhan sodomi. Ia dituduh telah melakukan sodomi kepada bekas pembantunya, Mohd Saiful Bukhari Azlan (23), tiga tahun yang lalu.

Anwar ditemani sang istri, Wan Azizah, dalam pengadilan itu. Sidang putusan ini juga dihadiri sejumlah pejabat Partai Islam Malaysia (PAS), termasuk Presiden PAS, Datuk Seri Hadi Awang juga hadir di pengadilan.

Sidang diwarnai dengan aksi demonstrasi dari massa pendukung Anwar. Berdasarkan sumber Kepolisian Malaysia, aksi demonstrasi ini diikuti oleh sekitar 10.000 orang. Polisi pun menutup pintu gerbang Pengadilan Tinggi Malaysia. Sekitar 100 polisi disiagakan di gerbang ini selama persidangan. (IH)

No comments:

Post a Comment